Ingin bisnis Anda naik level? Let's 9.0 Together Gabung sekarang
← Insight

06 Oktober 2025

Bulan Inklusi Keuangan: Memilih Alternatif Pendanaan Securities Crowdfunding

Bulan Inklusi Keuangan: Memilih Alternatif Pendanaan Securities Crowdfunding

Bulan Inklusi Keuangan: Memilih Alternatif Pendanaan Securities Crowdfunding

Setiap bulan Oktober, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Bulan Inklusi Keuangan (BIK) guna memperluas akses permodalan bagi para pelaku usaha di tanah air. Salah satu instrumen pendanaan modern yang kian populer bagi UMKM yang ingin melakukan scale-up tanpa harus terbebani bunga pinjaman bank adalah Securities Crowdfunding (SCF).

Apa Itu Securities Crowdfunding dan Bagaimana Mekanismenya?

Securities Crowdfunding adalah skema urun dana di mana pemilik usaha menerbitkan efek berupa Saham (ekuitas) atau Obligasi/Sukuk (surat utang) kepada masyarakat luas pemodal ritel melalui platform digital berizin OJK (seperti Bizhare, Santara, LandX, atau Danasaham).

Keunggulan Pendanaan SCF bagi Pelaku Bisnis Berkembang

1. Tanpa Agunan Aset Fisik Keras: Berbeda dengan kredit perbankan yang mensyaratkan sertifikat tanah/bangunan, SCF menitikberatkan kelayakan pada rekam jejak arus kas dan prospek bisnis.
2. Pembagian Risiko Usaha: Pada skema penerbitan saham, investor ikut menanggung risiko bisnis dan menerima dividen berdasarkan laba riil usaha (profit sharing).
3. Mendapatkan Ribuan Duta Merek Sekaligus (Investor as Customer): Ratusan investor ritel yang membeli saham bisnis Anda akan secara otomatis menjadi pelanggan setia dan mempromosikan gerai Anda kepada lingkaran sosial mereka.

Persyaratan Wajib untuk Listing di Platform SCF

- Badan usaha resmi berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
- Memiliki laporan keuangan yang rapi dan telah diaudit secara profesional.
- Prospektus bisnis yang jelas mencantumkan rencana penggunaan dana ekspansi dan proyeksi imbal hasil (ROI) yang realistis.

Melompat ke Skala Korporasi Melalui Pasar Modal Mini

Securities Crowdfunding adalah batu loncatan terbaik bagi UMKM untuk melatih tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) sebelum melangkah ke Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia.